Risalah Ramadhan: “Islam dan Negara”

September 11, 2009

Alhamdulillahil A’la laa haula wa laa quwwata illa billah. Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuluh. Shalatan wa salaman ‘alaihi wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du.

Kalau kita menyaksikan kondisi kaum Muslimin saat ini, maka disana kita jumpai begitu banyak masalah-masalah berat yang menimpa Ummat ini. Permasalahan itu seperti “benang kusut” yang sangat rumit, komplek, dan tidak jelas ujung-pangkalnya. Banyak orang membuat sintesa tentang solusi semua persoalan ini. Ada yang menyerukan, “Kita kembali kepada majelis ilmu dan kajian akidah.” Ada yang menyerukan, “Kita terjun ke dunia politik praktis.” Ada yang menyerukan, “Mari kita membangun ekonomi berbasis Syariah.” Ada pula yang menyeru, “Ummat membutuhkan media massa cerdas.” Begitu banyak seruan-seruan itu, sehingga Ummat seperti berada di persimpangan jalan. Dan setiap penyeru itu mengklaim jalan yang dipilihnya adalah cara terbaik yang harus ditempuh. Tidak lupa, mereka mengejek jalan yang lain, mengkritisi, atau menghinanya.

Disini kita akan mencoba merunut masalahnya, memahami pemikiran-pemikiran, memperhatikan realitas, melakukan diskusi, sampai menemukan kesimpulan akhir yang diharapkan. Insya Allah.

<>MASALAH KOMPLEK <>

Masalah yang dihadapi Ummat Islam saat ini, dalam skala Indonesia maupun dunia, amat sangat komplek, rumit, dan sulit menemukan ujung-pangkalnya. Di antara masalah-masalah itu adalah sebagai berikut:

Masalah Eksternal: Budaya Barat merajalela. Media massa Barat mendominasi. Tekanan politik negara-negara Barat membelenggu negara Muslim. Dominasi ekonomi negara atau lembaga kapitalis dunia. Merajalelanya sistem ekonomi ribawi. Penyusupan agen-agen asing. Provokasi agen asing untuk menciptakan perpecahan di Dunia Islam. Gerakan Kristenisasi. Gerakan Zionisme dan kekejaman Israel di Palestina. Invasi negara-negara Barat ke dunia Islam. Peredaran narkoba, miras, perjudian, pelacuran skala internasional. Penyebaran wabah-wabah penyakit berbahaya. Sistem pendidikan Barat yang menerapkan metode “cuci otak” terhadap pelajar-pelajar Muslim. Stigma terorisme dan penghancuran aset-aset Ummat karena tuduhan terorisme. Dan lain-lain.

Masalah Ineternal: Kebodohan Ummat dalam segala sisinya. Kemiskinan dan lemahnya ekonomi. Perpecahan antar jamaah, komunitas, organisasi, dan lembaga Islam. Perselisihan pendapat dalam berbagai macam masalah. Kerusakan moral, khususnya di kalangan generasi muda. Fenomena korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan dan bisnis swasta. Aneka macam kasus kriminal dengan segala modusnya. Perasaan inferior (minder) sebagai Muslim. Pertentangan antara gerakan Islam dengan pemerintah-pemerintah berkuasa. Konflik politik internal. Bercokolnya ideologi-ideologi sekuler. Berkembangnya aliran-aliran sesat yang membahayakan agama. Lemahnya kualitas SDM. Minimnya perhatian terhadap kebutuhan informasi. Sikap materialisme masyarakat. Sikap phobia terhadap dakwah. Dan lain-lain.

Banyak sekali masalah yang kita hadapi, baik dari dalam maupun luar. Begitu banyaknya, sampai kita hampir putus-asa, “Bagaimana cara memperbaiki semua ini? Bisakah semua ini diperbaiki? Atau memang jaman sudah dekat Hari Kiamat, sehingga kita lebih baik menanti Imam Mahdi saja?” Padahal yang disampaikan di atas masih sebagian masalah, belum seluruhnya.

Kalau mencermati satu demi satu masalah itu, pasti kita akan keletihan. Waktu kita pasti habis untuk memikirkan semua masalah ini, sebelum ia berhasil diperbaiki. Akibatnya, kita akan putus-asa. Tetapi kalau kita mampu melihat INTI MASALAH-nya, insya Allah akan tumbuh optimisme dalam hati.

Lalu dimana inti masalah itu?

Saudaraku rahimakumullah jami’an. Apa yang Anda saksikan berupa beribu-ribu masalah yang menimpa Ummat ini, pada dasarnya semua itu adalah “MASALAH HILIR” belaka. Ia adalah masalah akibat, bukan pemicu dari semua masalah itu. Jadi, sejak semula telah ada “MASALAH HULU”, kemudian ia terus berkembang menimbulkan beribu-ribu “masalah hilir”. Ibarat aliran sungai, ketika di hulu sudah kotor, maka sampai ke hilir airnya semakin kotor.

Jadi, beribu-ribu masalah yang kita hadapai saat ini pada hakikatnya adalah AKIBAT dari suatu persoalan tertentu. Kalau Anda ingin menghabiskan waktu untuk memperbaiki satu demi satu masalah itu, sampai Hari Kiamat pun Anda tidak akan sanggup melakukannya. Jika air di hilir kotor, jangan habiskan energi Anda untuk menjernihkan air itu. Tetapi segeralah berangkat ke hulu, lalu perbaiki sumber masalah yang mengotori air disana.

Masalah ekonomi, media, pendidikan, kesehatan, hubungan sosial, pergaulan, budaya, keilmuwan, perselisihan pendapat, ibadah, syiar, dakwah, perjuangan, kepemimpinan, politik, keamanan, dan seterusnya; jika semua itu diselesaikan satu per satu, yakinlah sampai Hari Kiamat pun tidak akan selesai-selesai. Solusinya harus menyeluruh, integral, dan menukik ke inti masalahnya.

<> KUNCI SEGALA MASALAH<>

Dalam Islam ada sebuah urusan yang sangat besar pengaruhnya. Jika urusan itu baik, seluruh urusan lainnya akan baik. Jika urusan itu buruk, maka seluruh urusan akan ikut buruk. Ia adalah urusan PEMERINTAHAN.

Baik buruknya keadaan suatu negeri, tergantung SISTEM PEMERINTAHAN yang berlaku di negeri itu. Sistem pemerintahan meliputi: Kepemimpinan, UU, sistem manajemen, kinerja aparat (SDM), penegakan hukum, dan kebijakan politik. Jika di semua sisi urusan itu berlaku tata-nilai Islami, maka hasilnya adalah maslahat besar. Sebaliknya, jika di semua sisi urusan itu diterapkan tata nilai jahiliyyah (non Islami), maka akibatnya adalah kekacauan, penderitaan, dan kesengsaraan hidup yang meluas.

Jika suatu negeri menganut sistem Islami, itu berarti mereka telah menjernihkan air di hulu. Sehingga hasilnya mereka bisa berharap akan mendapati air jernih di hilir. Dengan menerapkan sistem jahiliyyah, maka sampai Hari Kiamat pun, jangan pernah berharap negeri itu akan hidup adil, makmur, damai, dan sentosa. Semua itu hanyalah omong kosong yang tidak ada wujudnya.

Lalu apa dalilnya, bahwa sistem Islami mutlak dibutuhkan suatu negara jika mereka menginginkan meraih kejayaan lahir-batin, dunia Akhirat?

Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang bisa menjelaskan hal itu. Di antaranya adalah ayat berikut ini: “Maka jika datang kepada kalian dari sisi-Ku berupa petunjuk, maka siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada ketakutan atas mereka dan tidak pula mereka akan bersedih hati.” (Al Baqarah: 38). Dengan mengikuti petunjuk Allah Ta’ala (sistem Islami) secara konsisten, dijamin suatu negeri akan dibebaskan dari rasa takut dan kesedihan.

Maka ibadahilah Rabb (Pemilik) Rumah ini (Ka’bah), yaitu (Rabb) yang telah memberi makan mereka untuk menghilangkan kelaparan, dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (Al Quraisy: 3-4). Dengan menyembah Allah, Dia akan menyempurnakan nikmat-Nya, dengan memberi manusia kecukupan pangan dan memberi mereka rasa aman dari marabahaya.

Dan siapa yang mencari selain Islam sebagai agamanya, maka tidak diterima (amal-amal) darinya, dan kelak di Akhirat dia termasuk orang yang merugi.” (Ali Imran: 85). Ayat ini tidak hanya bicara tentang pilihan agama seseorang, tetapi juga tentang pilihan sistem kehidupan yang dianut suatu bangsa. Bangsa yang memilih sistem non Islami, maka amal-amal penduduk negeri itu akan diangkat berakahnya. Akibatnya, setiap nikmat yang mereka peroleh tidak memberi kepuasan; sementara musibah dan bencana terus-menerus menimpa mereka.

Nabi Saw sendiri amat sangat menekankan, agar kaum Muslimin komitmen dengan sistem Islami seperti yang beliau contohkan, dan dicontohkan pula oleh para Khulafaur Rasyidin Ra. Dalam hadits yang terkenal dari ‘Irbath bin Sariyyah Ra, Nabi Saw bersabda: “Dan siapa yang masih hidup (dalam usia panjang) dari kalian, dia akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka cukuplah bagi kalian mengikuti Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat pimpinan (dari Allah Ta’ala). Gigitlah Sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dari segala urusan yang diada-adakan (bid’ah), sebab setiap bid’ah itu adalah kesesatan. “ (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Sistem kehidupan yang dicontohkan Nabi adalah sistem Islami. Begitu pula dengan sistem yang dianut para Khulafaur Rasyidin Ra. Maka seharusnya Ummat Islam konsisten dan istiqamah dengan sistem ini. Bukan sebagaimana yang kita saksikan saat ini, ketika Ummat Islam menempuh sistem jahiliyyah, demokrasi, parlementer, nasionalisme, sekularisme, liberalisme, kapitalisme, dan sebagainya. Semua sistem semacam itu hanya membuat manusia SAKIT saja.

Selama ribuan tahun, sejak jaman Nabi Saw sampai tahun 1924 saat Khilafah Utsmaniyyah di Turki runtuh, kaum Muslimin tidak pernah sekali pun mengambil sistem jahiliyyah. Ummat berada di atas jalan Islam, meskipun kondisi mereka mengalami masa pasang-surut. Justru setelah era nasionalisme berlaku di dunia Islam, dan lenyapnya sistem Islami, kaum Muslimin hidup terlunta-lunta. Mereka seperti anak-anak ayam yang kehilangan induk. Bahkan ada yang menyebut, kondisi Ummat Islam seperti gelandangan yang tidak karuan nasibnya.

Baca entri selengkapnya »


Pertanyaan Kritis untuk Para Penghujat NEGARA ISLAM

Agustus 15, 2009

Jauh-jauh hari Nabi Saw sudah mengingatkan, bahwa kelak akan muncul banyak fitnah. Memegang agama saat itu ibarat menggenggam bara api. Kalau bara dilepaskan, ia akan padam; kalau bara terus digenggam, tangan akan hangus. Betapa sulitnya menjadi orang ISTIQAMAH dalam keadaan seperti ini. Apalagi, banyak aktivis Islam yang semula sangat militan dan istiqamah, lalu mereka mulai berguguran satu per satu karena fitnah jabatan, harta, dan wanita. Bukan hanya orang kafir yang menanti-nanti agar kita terjerumus. Para mantan aktivis itu juga akan tersenyum puas kalau melihat kita ikut-ikutan berguguran.

[Allahumma ya Rabbana, inna nas’alukal ‘afiyah fid dunya wal Akhirah. Wa sallimna min kulli fitnatin, wa dhalalah, wa fasad. Waj’alna mustaqiman zhahira wa bathina ila akhiri hayatina. Allahumma amin ya Mujibas sa’ilin].

ISLAM ANTI TERORISME

Ajaran Islam sama sekali tidak mengajarkan praktik terorisme. Banyak ulama, lembaga-lembaga Islam, serta para cendekiawan Muslim yang bekerja keras mengingkari praktik terorisme. Cukuplah ayat ini sebagai dalil yang sering dibacakan oleh para khatib. “Sesungguhnya Allah itu memerintahkan berbuat adil dan ihsan, memberi karib-kerabat, mencegah perbuatan keji dan munkar, serta permusuhan. Dai memberi pelajaran kepadamu agar kalian mengambil pelajaran.” (An Nahl: 90).

Jika ada ajaran Islam yang dianggap paling keras, maka ia adalah JIHAD Fi Sabilillah. Jihad seringkali termanifestasikan dalam bentuk peperangan. Ya, mana lagi urusan manusia yang lebih keras dari peperangan? Namun, dalam Jihad itu pun Islam memberikan adab-adab. Perang dalam Islam bukan untuk misi penjajahan, tetapi untuk menyebarkan Rahmat Islam.

Seperti contoh, Panglima Abu Ubaidah bin Jarrah Ra. beliau dengan legowo menyerahkan kembali harta kaum Nashrani Palestina yang semula diberikan kepada pasukan Islam sebagai jaminan keamanan atas mereka. Namun waktu itu Khalifah Umar Ra. Memerintahkan pasukan Islam kembali ke Madinah. Panglima Abu Ubaidah dan pasukannya patuh Khalifah, mereka harus segera meninggalkan Palestina. Kaum Nashrani Palestina tahu rencana penarikan pasukan Islam itu. Mereka dengan menghiba-hiba meminta supaya pasukan Islam tetap berada di Palestina. Bahkan mereka berjanji akan menambahkan jaminan hartanya. Di mata kaum Nashrani, pasukan Islam meskipun berbeda agama, mereka sangat menghargai kaum Nashrani. Tidak melecehkan mereka sedikit pun. Berbeda dengan pasukan Romawi. Meskipun seagama dengan mereka, tetapi kerjanya menindas terus warga Palestina. Penindasan Romawi sementara waktu berakhir ketika pasukan Islam datang, lalu mengusir Romawi dari Palestina. Ini adalah contoh nyata adab-adab Islami di medan konflik.

Islam tidak mengenal istilah kolonialisme seperti yang biasa dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa. Islam telah bersentuhan dengan aneka jenis keyakinan manusia, tetapi disana tidak ada penjajahan. Kaum Muslimin tidak memiliki sejarah penjajahan di belahan bumi manapun. Berbeda dengan Eropa. Seakan, dimanapun mereka menginjakkan kaki di muka bumi, mereka ingin menindas manusia-manusia yang mereka temui. Islam suci dari hal-hal seperti ini.

Nah, atas semua itu, lalu terjadilah aksi-aksi terorisme di berbagai tempat. Pelakunya mengklaim sebagai Mujahidin yang sedang menjalankan Jihad Global melawan Amerika. Sasaran-sasaran sipil mereka serang, seperti yang berkali-kali terjadi di Indonesia. Korban warga sipil berjatuhan, termasuk orang-orang yang memiliki KTP Islam. Kebanyakan serangan dilakukan dengan bom, bahkan bom manusia atau bom mobil. Semua aksi yang TIDAK MENGENAL ADAB itu lalu diklaim sebagai Jihad, pelakunya disebut Mujahidin, yang wafat diklaim sebagai Syahid.

Dan anehnya, dunia internasional yang notabene mayoritas kafir, malah setuju, mendukung, meyakini, serta membenarkan, bahwa semua aksi-aksi itu adalah manifestasi Jihad Fi Sabilillah. Lho, katanya mereka anti terorisme, tapi malah setuju dengan DEFINISI JIHAD versi para teroris? Ini aneh bin ajaib. Seharusnya mereka memahami Jihad sesuai pendapat mainstream ulama-ulama Islam.

Sekali lagi saya tegaskan, sekalipun dalam konfrontasi peperangan, Jihad Fi Sabilillah memiliki adab-adab. Itu sudah pasti. Namun dalam aksi terorisme kenyataannya sangat aneh. Mau disebut Jihad, atas dasar apa mereka berperang? Di atas konflik apa mereka berperang? Di pihak mana mereka berdiri, dan dengan siapa mereka berperang? Dimana medan perang itu terjadi dan bagaimana aturan main yang disepakati pihak-pihak yang terlibat? Semuanya serba tidak jelas.

Islam adalah agama yang sempurna, memiliki aturan-aturan dalam segala sisi. Mulai dari adab masuk WC, saat bercermin, ketika makan, berpakaian, berhubungan seksual dengan isteri, sampai menegakkan kepemimpinan, Islam memiliki aturannya. Lha ini, sekelompok orang mengaku FAQIH dalam ilmu Syar’i, tetapi mereka melancarkan serangan militer seperti para gangster yang tidak mengenal adab.

Lalu karena aksi-aksi yang serampangan itu, ajaran Islam menjadi bulan-bulanan musuh-musuhnya. Salah satu ajaran Islam yang sangat dizhalimi pasca kasus-kasus teror ini adalah DAULAH ISLAMIYYAH (Konsep Negara Islam).

Kita dengar di TV-TV pernyataan para tokoh, baik dari kalangan aparat, mantan pejabat, atau orang-orang yang dianggap pakar. Komentar-komentar mereka sangat perih dalam menyerang Konsep Negara Islam. Di mata mereka, isu Negara Islam inilah yang dianggap biang kerok terorisme. Kalau Anda mendengar pernyataan Sidney Jones, pasti ujung-ujungnya menyerang DI/TII di masa lalu. Lho, apa hubungannya teror bom dengan DI/TII? Lagi pula, bisakah Sidney menyebutkan fakta sejarah, bahwa suatu negara (apapun) bisa berdiri dengan teror bom? Hanya orang bodoh yang akan membenarkannya.

DAULAH ISLAM TIDAK BERSALAH

Ketika kita bicara tentang fakta terorisme, saat itu kita bicara tentang cara-cara kekerasan yang tidak dibenarkan oleh Syariat Islam. Terorisme tidak bisa ditarik ke ajaran Islam, begitu pula sebaliknya. Maka otomatis, terorisme tidak bisa dikaitkan dengan seluruh sisi ajaran Islam, termasuk Daulah Islamiyyah.

Mengaitkan Daulah Islamiyyah dengan terorisme adalah fitnah keji. Sejak jaman Nabi Saw dan Para Shahabat Ra., sampai saat runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah di Turki, tidak ada satu pun daulah-daulah itu yang ditegakkan dengan cara teror. Apalagi dengan bom manusia dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Secara teori, tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa lahir dengan cara teror. Teror itu akan membangkitkan amarah manusia. Para pelaku teror alih-alih akan didukung, mereka justru dibenci oleh masyarakat luas. Bahkan kalau mau jujur, kelompok IRA di Irlandia pun sampai saat ini masih gagal memisahkan wilayahnya dari Britania Raya. Padahal aksi-aksi serangan IRA sudah sangat dikenal di dunia, jauh sebelum para pemuda-pemuda radikal Muslim terjun di bidang ini.

Ajaran Islam pun tidak memberi ruang bagi aksi-aksi terorisme. Ada beberapa ayat dalam Al Qur’an yang seolah menyuruh melakukan teror, misalnya:

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah).” (Al Baqarah: 191).

Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” (An Nisaa’: 89-90).

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.” (At Taubah: 5).

Sepintas lalu, ayat-ayat ini memerintahkan kaum Muslimin menyerang orang-orang musyrikin dimana saja mereka berada. Tetapi kalau Anda membaca ayat tersebut secara lengkap, akan segera tampak bahwa disana ada KONTEKS-nya. Ayat-ayat ini berkaitan dengan permusuhan antara kaum Muslimin di Madinah dengan kaum musyrikin Makkah. Permusuhan itu sudah terang-benderang, sudah sama-sama dimaklumi oleh kedua belah pihak. Kaum musyrikin Makkah menghalangi Ummat Islam berhijrah ke Madinah, mereka berkali-kali hendak membunuh Nabi Saw., dan mereka memperlakukan kaum Muslimin selama di Makkah dengan sangat kejam. Semua itu menjadi BUKTI NYATA bahwa konflik di antara kedua belah pihak sudah matang, tinggal diselesaikan di medan perang. Fakta berbicara, bahwa 2 tahun setelah Hijrah Nabi, pecahlah Perang Badar. Perang itu terjadi tidak lama setelah kaum Muslimin memiliki pijakan kaki di Madinah. Hari saat terjadi Perang Badar oleh Al Qur’an disebut sebagai Yaumul Furqan, hari pembeda antara yang haq dan bathil. (Surat Al Furqan: 41).

Ayat-ayat seperti di atas tidak boleh dipahami secara SERAMPANGAN. Tetapi kita harus melihat bagaimana Nabi Saw. dan Shahabat Ra. memahaminya. Untuk menerjuni konflik itu harus jelas dulu duduk masalahnya. Contoh terbaik, sebelum kaum Muslimin memerangi Kisra Persia, Nabi Saw. pernah mengirimkan surat kepada Kisra, lalu surat tersebut dirobek-robek oleh Kisra. Sejak saat itu dimaklumkan perang kepada Kisra Persia, meskipun realisasinya baru terjadi di jaman Khalifah Umar bin Khattab Ra. Kisra Persia adalah kaum musyrikin, tetapi Nabi Saw. tidak serta-merta memerintahkan kaum Muslimin memerangi mereka.

Begitu pula, saat pembebasan Kota Makkah. Waktu itu kaum Muslimin memasuki Kota Makkah dengan penuh kehormatan, sedang orang-orang musyrik tunduk terhina. Tetapi disini, warga Makkah tidak diserang habis-habisan, seperti dalam ayat-ayat di atas. Mereka dibebaskan oleh Nabi Saw. Orang-orang yang melarikan diri dari Makkah, tidak dikejar. Bahkan Hindun isteri Abu Sufyan dan warga Makkah lain, mereka meyakini bahwa Nabi itu orang baik, pasti tidak akan menzhalimi mereka. Karena itu pula warga Makkah berbondong-bondong masuk Islam.

Memang pada hakikatnya, Jihad Fi Sabilillah itu sebuah sarana untuk menyebarkan Rahmat Islam. Ia bukan metode untuk merusak kehidupan, menghancurkan harta-benda, membunuhi manusia-manusia tak berdosa. Allah Maha Kaya, untuk apa Dia memerintahkan manusia berbuat zhalim seperti itu? Bahkan dalam Al Qur’an disebutkan: “Janganlah kalian berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (Al Ankabuut: 36).

Dapat disimpulkan, Daulah Islamiyyah tidak ada kaitannya sama sekali dengan terorisme. Hanya orang-orang JAHIL saja yang akan menegakkan Daulah Islamiyyah dengan metode teror. Baik secara Syar’i, fakta sejarah, dan teori, tidak ada negara yang berdiri dengan metode teror. Umumnya melalui gerakan massa, gerakan politik, gerakan militer, kudeta kepemimpinan, atau perang terbuka.

Secara pribadi saya mengajak diskusi terbuka kepada siapapun yang selama ini menuduh bahwa aksi-aksi terorisme itu ditujukan untuk menegakkan Daulah Islamiyyah. “Tunjukkan bukti-bukti kalian, kalau kalian adalah orang yang benar!” (Al Baqarah: 111).

Baca entri selengkapnya »


Mengapa Ada Al Qa’idah?

Juli 26, 2009

Istilah Al Qa’idah itu memiliki arti yang unik. Ia adalah kata yang berubah pengertian sesuai proses-proses yang dialami kelompok yang menyandang nama itu.

Al Qa’idah bisa ditulis dengan huruf ‘ain. Ia berarti tempat duduk, tempat duduk-duduk bersama, atau fondasi bangunan. Inilah arti mula-mula Al Qa’idah sesuai asal-usul kemunculannya. Waktu itu tahun 80-an, ketika sedang maraknya JIHAD di Afghanistan menentang Uni Soviet. Para mujahidin memiliki suatu tempat berkumpul-kumpul, semacam base camp, atau kamp latihan. Di dalamnya segala simpul-simpul bantuan untuk JIHAD di Afghanistan berkumpul. Ada yang datang dari Saudi dan Timur Tengah, ada yang dari Pakistan, dari Asia Tenggara (seperti Indonesia), bahkan bantuan dari agen-agen CIA. Para mujahidin menyebut tempat mereka kumpul-kumpul itu sebagai Al Qa’idah. Maksudnya, tempat kumpul-kumpul, duduk bersama, berbagi, maskas, dan lain-lain.

Namun kemudian pengertian Al Qa’idah berubah. Ia lebih tepat ditulis dengan hamzah, bukan dengan ‘ain. Al Qa’idah yang ditulis dengan hamzah, pengertiannya adalah pemimpin, pengarah, komando. Seorang qa’id itu sama dengan komando. Hal ini merujuk kepada gerakan kekerasan menyerang sasaran-sasaran kepentingan Amerika dan sekutunya di seluruh dunia, khususnya melalui serangan-serangan bom. Gerakan ini merujuk kepada Fatwa Global Usamah bin Ladin untuk menyerang segala bentuk simbol-simbol kepentingan Amerika di dunia.

Fatwa global Usamah itu bukan fatwa jihad, sebab secara metodologi memang tidak layak disebut sebagai fatwa jihad (apalagi jika dipandang sebagai fatwa jihad ofensif). Sampai saat ini, Usamah bin Ladin didampingi Dr. Aiman Al Zhawahiri, mantan pemimpin Jamaah Islamiyyah Mesir terus mengeluarkan pernyataan atau fatwa dukungan atas serangan-serangan sporadis yang dilakukan oleh anggota milisi Al Qa’idah di seluruh dunia. Termasuk atas serangan-serangan yang terjadi di Indonesia melalui bom-bom manusia itu. Ketundukan para anggota milisi Al Qa’idah kepada seruan “jihad global” Usamah bin Ladin ini memposisikan Usamah sebagai pemimpin atau komando gerakan ini. Inilah pengertian Al Qa’idah sesungguhnya, yaitu gerakan serangan sporadis terhadap kepentingan-kepentingan Amerika dan sekutunya, yang merujuk kepada fatwa dan arahan Usamah bin Ladin.

FATWA ULAMA SAUDI

Seorang ulama Saudi, saat beliau masih hidup, fatwanya disebut-sebut sebagai salah satu rujukan gerakan Al Qa’idah. Dalam salah satu fatwanya, beliau memuji serangan ke Double Tower WTC, 11 September 2001.

Beliau membenarkan serangan ke WTC itu dan memujinya. Alasan beliau, serangan ke kalangan musuh tidak harus didahului pemberitahuan. Tanpa pemberitahuan pun boleh. Beliau berhujjah, Nabi Saw pernah mengirim ekspedisi penyerangan di bawah komando Usamah bin Zaid Ra. untuk menyerang posisi orang musyrikin. Serangan dilakukan saat musuh lengah. Hal ini kemudian merupakan alasan pembenar bagi serangan ke obyek-obyek milik kaum kafir, tanpa memberi mereka kesempatan untuk bersiap-siap.

Menurut saya, cara pengambilan dalil seperti itu tidak tepat. Begitu pula kalau dikaitkan dengan serangan-serangan terorisme selama ini, juga tidak benar. Meskipun secara pribadi, kita menghormati Syaikh rahimahullah yang disegani para mujahidin dari seluruh dunia itu. Beliau disebut-sebut sebagai ayahnya para mujahidin, sangat peduli dengan jihad, dan selalu concern menanyakan perkembangan jihad di negeri-negeri Islam. Kita memuliakannya dan mendoakan rahmat baginya.

Beberapa catatan perlu disampaikan disini, antara lain:

[o] Terorisme berbeda dengan pengiriman ekspedisi jihad untuk menyerang musuh. Kedua-duanya sama offensive (menyerang musuh), tetapi legalitasnya berbeda. Ekspedisi jihad bergerak atas perintah, ijin, dan restu seorang pemimpin Islam. Para Shahabat Ra. tidak berani melakukan serangan sendiri, tanpa ijin Nabi Saw. Sementara terorisme tidak jelas siapa yang memerintahkan aksi seperti itu dan landasan legalitasnya juga tidak jelas.

[o] Ekspedisi untuk menyerang musuh, sekalipun tanpa pemberitaan, seperti terjadi di jaman Nabi Saw dilakukan di atas kondisi konflik yang sudah sama-sama dimaklumi, oleh kawan dan lawan. Nabi Saw memimpin kaum Muslimin mengamankan Madinah, melindungi kepentingan Islam, serta melemahkan posisi orang-orang kafir. Orang kafir sendiri sudah maklum dengan sikap Nabi Saw dan para Shahabat ketika menyatakan perang kepada mereka. Sedangkan terorisme, ia adalah serangan sporadis tanpa didahului kepastian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai. Adakah satu saja negara Muslim di dunia yang menyatakan perang kepada Amerika dan sekutunya? Selama belum ada keputusan itu, maka aksi-aksi serangan sporadis tidak dianggap sebagai jihad, melainkan terorisme.

[o] Ekspedisi jihad di jaman Nabi Saw jelas manfaat dan pengaruhnya. Sementara serangan-serangan terorisme itu sudah mengacaukan pemikiran, membuat Ummat bingung, juga mengundang serangan balik dari orang-orang kafir dalam segala bentuknya ke Ummat Islam sedunia.

Andaikan aksi serangan ke WTC 11 September 2001, benar-benar dilakukan oleh Al Qa’idah dan kawan-kawan, sehingga menghasilkan aksi paling monumental dalam sejarah manusia modern, ia tetap saja tidak bisa dipuji. Serangan itu tetap dihitung sebagai serangan haram, sebab tidak dilakukan dengan metodologi JIHAD Islami.

Masyarakat dunia mungkin masih bisa memaklumi serangan ke WTC, andai ia dilakukan oleh elemen-elemen dari bangsa Irak, Palestina, atau Afghanistan yang sedang mengalami penindasan oleh Amerika, Israel, dkk. Mereka bisa beralasan dengan situasi kekejaman yang mereka alami di negeri masing-masing dan melakukan serangan untuk menghentikan kezhaliman Amerika Cs. Kemudian, sebelum menyerang mereka menyampaikan maklumat terlebih dulu, atau semacam manifesto politik yang berisi alasan dan tuntutan-tuntutan yang mereka ajukan. Hal ini perlu ditempuh agar tidak memfitnah Ummat. Dan setelah aksi dilakukan, ada pernyataan bertanggung-jawab secara kesatria dari elemen-elemen yang menyerang itu.

Sebuah contoh adalah aksi pembajakan pesawat yang dilakukan oleh beberapa elemen pemuda Palestina terhadap pesawat tujuan Siprus. Pembajakan ini pernah dibuat film dokumenternya dengan sangat informatif. Pesawat itu lalu landing di salah satu negara Afrika Utara, kemudian disergap oleh pasukan khusus Mesir. Namun anehnya, kebanyakan penumpang yang meninggal justru karena serangan pasukan Mesir itu, bukan karena pembajakan. Dalam aksi ini, meskipun sasarannya sipil, setidaknya masyarakat bisa paham bahwa yang dituju oleh pelakunya adalah membela bangsanya yang tertindas di Palestina.

Namun dalam Tragedi WTC, lihatlah dengan jelas. Betapa jauhnya harapan dan kenyataan. Para pelakunya orang-orang Saudi, melakukan aksi tanpa pemberitahuan dan pemakluman terlebih dulu, serta setelah aksi para pelakunya pada kabur tidak karuan. Itu pun dengan asumsi, bahwa pemuda-pemuda Islam yang melakukan aksi itu. Sebab dari banyak analisa kritis, didapat kesimpulan bahwa peledakan WTC 911 dilakukan oleh konspirator Amerika dan Yahudi sendiri.

ISU DAULAH ISLAMIYYAH

Mantan Komandan Densus 88, Jendral Suryadarma Salim Nasution. Dalam dialog dengan TVOne dia mengklaim bahwa pelaku teror bom di JW Marriot dan Ritz Carlton adalah bagian dari Al Qa’idah internasional. Ia bukan aksi oleh tangan-tangan teroris lokal. Ketika ditanya, apa tujuan semua aksi teror itu, Suryadarma mengatakan dengan tegas, bahwa tujuannya adalah untuk mendirikan Daulah Islamiyyah, yaitu sistem negara Islam seperti di jaman Nabi dan para Khalifah setelahnya. Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu guna mencegah gerakan pendirian Daulah Islamiyyah itu.

Menurut saya, ucapkan Jendral Suryadarma ini hanya OMONG BESAR. Al Qa’idah sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan perjuangan Daulah Islamiyyah. Daulah Islamiyyah tidak bisa didirikan dengan cara teror, menjadikan warga sipil sebagai bulan-bulanan serangan, merasa arogan seolah paling berhak bicara tentang jihad, dan terus-menerus menjelek-jelekkan citra Islam di mata manusia. Sangat jauh jarak antara tujuan mendirikan Daulah Islamiyyah dengan cara-cara teror pengecut itu. Nabi Saw dalam sirahnya, beliau tidak pernah memberi contoh mendirikan Daulah dengan cara-cara teror. Begitu pula para Khalifah Rasyidah. Mendirikan Daulah Islamiyyah haruslah dengan dakwah, tarbiyah, ukhuwwah di antara kaum Muslimin, dan siyasah. Bukan dengan cara-cara teror seperti Nordin M. Top dan kawan-kawan. Bahkan andai mereka meyakini kebenaran cara teror itu, mengapa tidak vis a vis dengan sistem militer sekalian?

Inti masalahnya, orang-orang ini ingin menegakkan urusan yang besar (mendirikan Daulah Islamiyyah), tetapi tidak mau membayar syarat-syaratnya. Ibarat ingin menunaikan Haji, tetapi kerjanya tidur melulu. Jangankan Daulah Islamiyyah, seluruh kelompok teror di dunia ini (termasuk kelompok orang-orang kafir) nyaris tidak ada yang pernah berhasil membangun negara melalui cara-cara teror. Yahudi saja, yang dikenal sebagai mbah-nya segala teror, mereka mendirikan Israel dengan pertempuran vis a vis menghadapi koalisi pasukan Arab. Ingat lho, itu Yahudi yang agama mereka melegalisasi segala bentuk aksi teror terhadap non Yahudi (Ghayim).

Baca entri selengkapnya »