Bendera MERAH-PUTIH dan Tauhid

Agustus 18, 2014

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Seiring masa-masa peringatan Kemerdekaan RI ke-69, mari kita sedikit berbicara tentang bendera Merah-Putih dalam perspektif Tauhid. Pembicaraan ini sangat sensitif, tapi perlu dilakukan, untuk menjembatani gap yang cukup dalam antara kaum Nasionalis dan Islamis.

Terkait masalah posisi bendera Merah-Putih ini ada dua pendapat ekstrim yang berkembang selama ini, yaitu: a. Pendapat yang mengaitkan bendera itu dengan kemusyrikan, setiap orang yang menghormatinya dituduh terlibat kemusyrikan, serta larangan menggunakan bendera ini dengan alasan ASHABIYAH (nasionalisme); b. Pendapat kedua yang mengaitkan bendera ini dengan nilai kesucian, sakral, ritual, serta mengagungkannya seperti mengagungkan simbol-simbol keagamaan.

SIMBOL SEBUAH BANGSA dan PERINGATAN MOMEN KEMERDEKAAN

SIMBOL SEBUAH BANGSA dan PERINGATAN MOMEN KEMERDEKAAN

Dalam hal ini, kami ingin menjelaskan suatu perspektif moderat yang mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum Muslimin di negeri ini. Bendera Merah-Putih memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak boleh diabaikan; tetapi cara menyikapinya juga jangan berlebihan, seolah ia memiliki nilai “sakral” yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Mari kita melihat isu ini lebih dekat…

[1]. Sungguh, bendera Merah-Putih memiliki kelebihan dibanding bendera-bendera lain. Dalam bendera ini HANYA ADA PADUAN WARNA saja, tanpa ikon, simbol, atau bentuk-bentuk tertentu. Benar-benar murni hanya warna saja, sehingga nilai bendera ini ya tergantung pemaknaan warna itu sendiri.

[2]. Makna yang kita kenal selama ini, MERAH artinya berani; sedangkan PUTIH artinya suci. Makna berani dan suci, keduanya merupakan makna-makna positif dalam ajaran Islam. Dalam Al Qur’an disebutkan makna keberanian: “Wa lam yakhsya illa Allah” (tidak merasa takut, selain hanya kepada Allah). Ayat ini jelas bermakna keberanian. Kemudian dalam hadits disebutkan: “Ath thahuru minal iman” (kesucian adalah bagian dari iman). Bahkan dalam ayat disebutkan, Allah menyukai orang-orang yang menjaga kesucian dirinya.

[3]. Dari sisi warna, Rasulullah SAW menyukai warna putih. Beliau juga memiliki jubah berwarna merah. Disebutkan oleh sebagian Shahabat RA, manakala Rasulullah memakai jubah warna merah, serasa tidak ada lelaki lain yang lebih tampan dari beliau. Baik warna putih atau merah, keduanya termasuk warna yang disukai Rasulullah SAW.

[4]. Kalau kita perhatikan kostum umumnya kaum Muslimin di Arab, terutama di Saudi; mereka banyak memakai warna putih-putih, dengan mengenakan sorban garis-garis merah. Hal ini merupakan pemandangan yang lazim. Sorban di kelapa warna merah, pakaian gamis dan celana putih. Merah-putih.

[5]. Bagi bangsa Indonesia sendiri, bendera merah putih merupakan PERINGATAN PERJUANGAN MEREBUT KEMERDEKAAN. Dulu orangtua-orangtua kita berjuang merebut kemerdekaan, dengan simbol Merah-Putih. Saat ini kaum Muslimin sedunia terus mendoakan agar bangsa Palestina mendapatkan kemerdekaan dari Zionis Yahudi. Nah kemerdekaan seperti itu yang dulu diperjuangkan oleh orangtua-orangtua kita (para pejuang).

[6]. Secara umum, Allah Ta’ala menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar saling mengenal. Kita sebagai bangsa Indonesia adalah buah dari ketetapan dan takdir Allah, sebagai sebuah bangsa. Tidak mengapa sebuah bangsa memiliki ciri atau simbol tertentu, asalkan SIMBOL ITU TIDAK BERTENTANGAN DENGAN SYARIAT. Jika melihat simbol bendera MERAH-PUTIH, insya Allah tidak ada yang bertentangan dengan Syariat; malah selaras.

Mungkin akan menjadi pertanyaan: Bagaimana dengan ritual hormat bendera setiap hari Senin? Bagaimana dengan sikap hormat bendera? Bagaimana dengan sikap mensakralkan bendera dengan sikap-sikap ritualis tertentu?

JAWABAN atas pertanyaan ini mungkin lebih tepat jika diajukan kepada para ulama yang kompeten, seperti para ulama MUI dan semisalnya.

Adapun kami sendiri jika boleh berpendapat, akan bersikap kira-kira sebagai berikut:

= Tidak mengapa mengibarkan bendera Merah-Putih, sebagai identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Begitu juga mengibarkan bendera, untuk memperingati momen perjuangan para pendahulu dalam melawan dan mengusir penjajah.

= Sikap hormat bendera, sebaiknya dilakukan sebagai bentuk formalitas,

tanpa diniatkan di hati untuk mengagung-agungkan seperti layaknya simbol keagamaan yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya.

= Orang-orang yang melakukan hormat bendera, janganlah dituduh sebagai bagian dari kemusyrikan; karena hal-hal demikian ini bukan perkara besar yang bisa mengeluarkan manusia dari batas-batas keimanan. Hendaknya kita berhati-hati tatkala berbicara tentang keimanan.

Demikian beberapa tulisan sederhana. Semoga bermanfaat dan bisa memberi sedikit tambahan wawasan. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.

(Abah).