RUU Intelijen dan Akal Sehat Kita

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Singkat kata, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, selalu ada sekelompok orang di negeri ini yang bekerja keras untuk membela kepentingan asing. Mereka diberi kesejahteraan, gaji, bonus, kekayaan, dll. untuk mempreteli segala kekayaan negara, lalu diserahkan ke tangan asing.

Saat masuk orde Reformasi, orang-orang UPAHAN ASING itu masih terus bercokol. Bahkan ia menjadi profesi yang “sangat basah”. Celakanya, orang-orang seperti ini banyak yang memegang posisi penting di dunia politik, akademik, keamanan, media, hiburan, LSM, dll.

BENANG KUSUT: Mau Mengurai Masalah, Malah Mendatangkan Masalah Baru yang Lebih Pelik.

Setelah Reformasi, negara-negara asing sangat ketakutan dengan ancaman bangkitnya kekuatan politik Islam, yang diwakili oleh gerakan-gerakan para aktivis Islam. Terutama seputar tuntutan pemberlakuan Syariat Islam, isu Khilafah, dan sebagainya. Isu Syariat Islam dianggap sebagai “OBAT NYAMUK” yang akan berjalan efektif mengusir “nyamuk-nyamuk kapitalis” yaitu kepentingan negara-negara asing di Indonesia. Kalau Syariat Islam berlaku, besar kemungkinan para penjajah asing akan diusir paling duluan.

Kemudian muncullah isu terorisme, UU Anti Terorisme, deradikalisasi, RUU Intelijen, RUU Rahasia Negara, dll. Semua ini secara umum diarahkan untuk membendung segala masalah yang ada disana, tetapi secara khusus diarahkan kepada para aktivis Islam. Mereka itulah sasaran hakiki-nya, meskipun cover-nya umum.

Teorinya, para aktivis Islam perlu di-repressi sedemikian rupa, agar tidak memiliki ruang gerak untuk menghujat dominasi kekuatan-kekuatan asing yang terus mengeksploitasi kekayaan negara. Isu-isu terorisme perlu dikembangkan, untuk merusak citra aktivis Islam; sembari masyarakat lebih menyalahkan para pelaku teror itu, dan lupa dengan eksploitasi asing yang terus marak.

Untuk sementara waktu cara-cara seperti itu berjalan sesuai rencana. Tetapi ya dasarnya manusia tak kenal rasa puas, mereka terus mempertebal aturan-aturan repressi ini, agar tidak ada perlawanan sama sekali terhadap eksploitasi kekayaan nasional oleh orang-orang asing. Ibaratnya, Indonesia akan terjajah kembali secara mutlak; hanya rakyat tidak sadar sama sekali.

Ya, para aktivis Islam sudah berusaha berbuat baik kepada negeri ini. Para aktivis Islam sudah berusaha menolong rakyat sekuat tenaga. Mereka berkorban siang-malam, dengan segala daya yang dimiliki. Tapi yang begitu pun terus dicurigai sebagai: teroris, radikal, ekstremis, intoleran, anarkhis, dan lain-lain.

Ya sudahlah…kita sudah berusaha sekuat tenaga mengingatkan bangsa Indonesia tentang PENJAJAHAN ASING ini, tetapi selalu kecurigaan, tuduhan, dan pengrusakan nama baik yang harus kami temui.

Kini, RUU Intelijen sudah disahkan. Bisa jadi, bagi negara-negara asing “pemesan RUU” ini, mereka akan tertawa lebar dan sangat puas. Bisa jadi, setelah ini gerakan-gerakan dakwah Islam akan mengalami hambatan-hambatan yang lebih besar. Wallahu a’lam bisshawaab.

Tetapi yang jelas, kami hanya mengingatkan kepada siapa saja yang sangat bernafsu merepressi rakyat Indonesia melalui keluarnya UU seperti itu:

“Bapak atau Ibu, kehidupan ini berjalan di bawah Sunnatullah. Sebagian orang menyebutnya ‘hukum alam’. Andaikan nanti Anda sekalian bisa melakukan tindakan-tindakan yang menzhalimi hak-hak para aktivis Muslim; yakinlah Allah Ta’ala akan mendatangkan segala marabahaya sebagai balasannya. Marabahaya itu bisa datang dari apa saja, baik bencana alam, tumbuhan, hewan, cuaca, angin, hujan, dan sebagainya. Kekuatan aktivis Islam terlalu lemah untuk memberikan sanksi. Tetapi Rabb yang diibadahi aktivis Islam, akan mengejar orang-orang zhalim, kemanapun mereka bersembunyi.”

Hal ini sekaligus sebagai PERINGATAN BESAR kepada media-media sekuler yang selama ini sangat liberal dan anti Islam. Akibat sikap hedonis Anda semua, kebodohan analisis, serta kedengkian besar di hati; lalu datanglah UU Intelijen yang boleh jadi ia akan merugikan kepentingan banyak orang.

Kini, media-media sekuler itu tidak hanya merasa bermusuhan dengan aktivis-aktivis Islam. Tetapi mereka akan menghadapi “musuh baru” yang lebih besar, kuat, formal, dan dilindungi UU. Maka terimalah apa yang mesti diterima…

Adapun bagi anggota-anggota DPR yang mengesahkan UU yang merugikan banyak pihak; semoga mereka dan keluarganya menanggung kepahitan yang 100 kali lebih besar dari kepahitan yang diderita para korban pemberlakuan UU itu. Allahumma amin ya Mujibas sa’ilin.

Wallahu a’lam bisshawaab.

AMW.

Komentar ditutup.