Kita sangat sering mendengar orang berbicara di media-media massa, ketika terjadi kasus sweeping oleh ormas Islam, kata-kata mereka kurang lebih: “Islam agama damai. Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam selalu toleran, menghormati, saling kasih sayang. Ormas-ormas Islam yang bersikap anarkhis, sangat jauh dari ajaran Islam. Mereka merasa benar dalam kesesatannya.” Ucapan seperti ini sangat sering terdengar. Bukan hanya aksi anarkhis ormas Islam, tetapi juga dalam kasus-kasus terorisme.
Kampanye Islam sebagai “agama damai” tersebut kadang ada baiknya. Tetapi kerap kali menjadi bumerang bagi kaum Muslimin sendiri. Di mata masyarakat akhirnya terbentuk persepsi yang kuat, bahwa Islam anti kekerasan, Islam benci kekerasan, dalam ajaran Islam tidak ada kekerasan. Jelas, pandangan seperti ini sangat MENYESATKAN.
Komando: "Sikat dulu Muslim, ampe habis. Setelah itu kita damai. Oke man?"
Dalam ajaran Islam ada aspek-aspek yang menurut hemat manusia biasa dianggap sebagai kekerasan. Itu ada dan benar-benar nyata dalam ajaran Islam. Islam tidak melulu berisi seruan damai, saling kasih sayang, toleransi, dan sejenisnya. Setidaknya Islam mengajarkan: nahyul munkar, hukum haad, dan Jihad Fi Sabilillah. Ketiga ajaran ini mengandung aspek kekerasan (menurut hemat manusia biasa). Jika Islam diklaim sebagai agama damai murni, tanpa mengandung kekerasan, itu artinya kita harus menghapus Syariat tentang nahyul munkar, hukum haad, dan Jihad. Dengan demikian jadilah kita manusia-manusia sesat. Na’udzubillah min dzalik.
Mencegah kemungkaran adalah Syariat yang jelas. Bahkan ia merupakan ciri Khairu Ummah, seperti dalam Surat Ali Imran ayat 110. “Kalian adalah sebaik-baik golongan yang dikeluarkan ke tengah-tengah manusia, kalian memerintahkan berbuat makruf, kalian mencegah kemungkaran, dan kalian beriman kepada Allah.” Adapun mencegah kemungkaran itu bisa dengan tangan, dengan lisan, atau selemah-lemahnya dengan hati. Semua ini mengandung unsur kekerasan, bisa fisik, atau sekedar kekerasan psikologis.
Begitu pula ketentuan sanksi hukum Islam bagi pelaku kejahatan, pencuri, pezina, koruptor, pembuat onar, pembunuh, peminum minuman keras, dll. Sanksi hukum Islam jelas mengandung kekerasan. Jika Islam meniadakan kekerasan, berarti sanksi-sanksi itu harus dihapus dari khazanah hukum Islam. Sesuatu yang mustahil. Termasuk Jihad Fi Sabilillah, ia juga mengandung kekerasan. Betapa tidak, Jihad Fi Sabilillah adalah battle, perang melawan musuh. Perang adalah puncak tindakan kekerasan yang dikenal oleh manusia.
Kekerasan dalam Islam bukanlah tujuan, bukanlah hakikat, bukan pula ciri khas. Kekerasan dalam Islam adalah INSTRUMEN untuk menegakkan kebenaran, menegakkan keadilan, serta menegakkan keamanan. Ia adalah WASILAH atau sarana untuk mewujudkan kehidupan Hasanah di dunia dan Akhirat. Hakikat ajaran Islam sendiri adalah Rahmatan lil ‘Alamiin. Untuk mewujudkan rahmat tersebut, bila tidak bisa ditempuh dengan cara damai, ya dengan kekerasan. Tetapi tujuan asasinya sendiri menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia.
Kekerasan tidak selalu negatif, jika tujuannya untuk menegakkan keadilan, membimbing manusia, serta mencegah kezhaliman. Sebagai contoh, hukum di negara manapun pasti memberikan sanksi-sanksi kepada para pelaku kejahatan. Mengapa hanya hukum Islam saja yang kerap diserang oleh para antek Yahudi, sementara hukum Australia, Amerika, Inggris, Perancis, Belanda, China, Jepang, dll. tidak disentuh? Semua bentuk hukum di dunia boleh, kecuali hukum Islam. Sebegitu bencinya Freemasonry Cs kepada Islam, sehingga tidak memberi hak-hak keadilan sama sekali.
Lihatlah, bagaimana kerja para petani yang menanam pohon? Jika ada dahan atau cabang yang liar, mereka tidak ragu untuk memotong dahan/cabang itu. Begitu pula, kalau ada hama seperti tikus, wereng, siput, babi hutan, dll. mereka juga melawan hawa itu sekuat kemampuan. Dalam manajemen ada prinsip reward and punishment (memberi hadiah dan sanksi). Punishment itu mengandung kekerasan, dengan segala kadarnya.
Termasuk cara orangtua mendidik anaknya. Kalau seorang anak dibiarkan mabuk-mabukan, dibiarkan makan narkoba, dibiarkan nonton VCD porno, dibiarkan berzina, dibiarkan tawuran, maka orangtua seperti itu jelas tak bermoral. Orangtua menetapkan sanksi dengan tujuan menghalangi anaknya agar tidak masuk perangkap kejahatan, adalah tindakan benar. Meskipun sanksi itu mengandung unsur kekerasan.
Islam adalah satu-satunya agama yang tidak mengenal penjajahan. Pasukan Islam telah menaklukkan banyak negara dan bangsa. Tujuan besar mereka, ialah menyebarkan Hidayah Islam ke seluruh penjuru bumi. Agar manusia selamat dunia Akhirat, mereka harus masuk Islam. Jika pihak-pihak yang diperangi bersedia masuk Islam, seketika itu hak-hak mereka sama dengan kaum Muslimin yang lain. Namun bila mereka enggan masuk Islam, mereka diberi pilihan. Mereka disuruh memilih untuk membayar jizyah sebagai bukti ketundukan kepada hukum Islam, atau mencari wilayah lain sebagai tempat tinggal, atau diperangi secara total.
Jihad yang diserukan dalam Islam kebanyakan ditujukan untuk mengubah struktur politik suatu negara, agar mereka lebih ramah dan terbuka terhadap dakwah Islam. Jika sudah terjadi perubahan struktur politik, nyaris tidak ada kezhaliman apapun yang diterima warga negara yang dikalahkan itu. Dalam Islam, kezhaliman kepada siapapun adalah HARAM. Bahkan berbuat zhalim kepada binatang pun dilarang.
Berbeda dengan penjajahan Romawi, Persia, atau negara-negara Eropa. Mereka menyerbu ke negara-negara kecil untuk menjajah, menguras harta benda, menghinakan rakyat, memperkosa wanita, dan tidak memberi mereka pilihan. Bukti paling mudah, lihatlah penjajahan Belanda selama ratusan tahun di negeri ini! Oleh karena itu, dalam jejak-jejak perluasan wilayah Islam, banyak bangsa yang akhirnya masuk Islam setelah ditaklukkan. Berbeda dengan penjajahan Eropa, banyak bangsa memendam dendam sejarah atas kezhaliman mereka. Seperti penjajahan Spanyol di Filipina yang menyisakan luka sejarah sangat dalam di hati Muslim Moro (Mindanao).
Sebenarnya, tidak salah menyebut Islam sebagai AGAMA DAMAI. Salah satu makna istilah Islam adalah As Salam, atau KEDAMAIAN. Seseorang masuk Islam sama dengan masuk ke dalam damai. Tetapi konsep Islam tentang damai berbeda dengan konsep masyarakat di luar Islam.
Kehidupan damai dalam Islam akan tercapai ketika ditegakkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan manusia. Sejauh kehidupan itu berlandaskan nilai-nilai Al Qur’an dan As Sunnah, disana akan teracapai kedamaian, keadilan, dan sejahtera. Seperti dilukiskan dalam Surat As Saba’, “Baldatun thaiyibatun wa Rabbun Ghafuur” (negara yang sentausa, dan Allah adalah Maha Pengampun). Hal ini juga diperkuat dengan ayat dalam Surat Al A’raaf: “Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa [kepada Allah], maka benar-benar akan Kami bukakan atas mereka barakah-barakah dari langit dan bumi.” (Al A’raaf: 96).
Tidak mungkin ada kedamaian, dengan hidup di bawah naungan nilai-nilai jahiliyyah. Sama tidak mungkinnya dengan mengharapkan minuman keras, narkoba, judi, zina, ribawi, membunuh tanpa hak, dll. akan memberikan kebahagiaan kepada manusia. Tidak mungkin maksiyat akan membawa kepada sakinah. Itu mustahil!
Sementara damai dalam terminologi dunia sama dengan pembiaran kezhaliman! Begitukah? Ya, buktinya sangat banyak. Dalam lembaga PBB ada Dewan Keamanan, yang bertugas memimpin usaha-usaha menjaga kedamaian dunia. Tetapi peranan DK PBB lebih banyak berpihak kepada kepentingan Amerika, Eropa, dan Israel. DK PBB tidak mencegah genosida di Bosnia dan Chechnya, mereka tidak mencegah penghancuran Irak oleh pasukan Sekutu, mereka tidak mencegah penganiayaan bangsa Palestina secara sistematik oleh Israel. Mereka juga tidak mencegah kehancuran manusia di Rwanda, Somalia, Ethiopia, Vietnam, Burma, dll. Bahkan DK PBB tidak pernah mencegah ekspansi lembaga seperti IMF dan Bank Dunia dalam menghancurkan perekonomian dunia. Apakah itu yang disebut damai? Damai yang penuh kepalsuan dan munafik! Na’udzubillah min dzalik.
Selama ini banyak orang mengkampanyekan seruan “Islam sebagai agama damai!” Tujuan politis di balik seruan ini sebenarnya ialah: untuk mematikan kekuatan Islam. Bila seruan itu diikuti, jelas kita akan menghilangkan nahyul munkar, hukum haad, serta Jihad Fi Sabilillah.
Orang-orang yang anti nahyul munkar, mereka akan seperti pendeta-pendeta Bani Israil yang tidak mencegah kemungkaran di antara kaumnya. Orang-orang yang membenci berlakunya hukum haad, mereka adalah kaum fasiq, munafiq, bahkan bisa keluar dari koridor keimanan. Sementara orang yang membenci Jihad Fi Sabilillah, mereka serupa dengan Ahmadiyyah yang diserukan Mirza Ghulam Ahmad.
Adalah sangat lucu melihat kenyataan ini. Ibaratnya menyaksikan pertandingan tinju di atas ring. Disana seorang petinju Muslim dikeroyok oleh beberapa petinju non Muslim sekaligus. Setiap detik waktu pertandingan, petinju Muslim itu dihajar habis-habisan, dari kanan-kiri. Bahkan bukan hanya ditinju, tetapi dijepit dengan tangan, diinjak memakai kaki, malah dihantam kursi dari penonton. Nah, ketika tiba giliran petinju Muslim itu membalas, seketika seluruh petinju lawan dan wasit-wasitnya sekalian berteriak: “Damai, damai, kita damai ya. Jangan ada pertengkaran. Bertengkar itu tak baik. Sekarang bulan puasa, jangan berkelahi. Bukankah Islam itu mengajarkan sikap damai, tenang, saling menyayangi?”
Ya begitulah kenyataan yang ada. Tidak ada manusia yang memperingatkan Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dll. agar tidak menjajah negara-negara lain. Mereka asyik-asyik saja menguras kekayaan negara lain. Tetapi giliran ada perlawanan terhadap penjajahan itu, seketika media-media massa, para pakar, “cendekiawan” Muslim, mereka koor bersama-sama, “Islam agama damai. Islam tak mengajarkan kekerasan. Peace man, please!”
Anda harus hati-hati dengan propaganda “Islam agama damai” itu. Dulu saja, para pendahulu kita, para pahlawan Islam di Indonesia, mereka memiliki ungkapan yang sangat populer, “Kami cinta damai. Tetapi kami lebih cinta kemerdekaan.” Begitu pula, seorang perwira TNI AL pernah bersuara keras ketika terjadi insiden di Ambalat dengan Malaysia. Beliau mengatakan, “Kami siap perang untuk mewujudkan perdamaian!” Ini adalah ucapan yang benar.
Islam mengakui prinsip kekerasan, demi tujuan damai. Dan Islam menentang perdamaian, jika hal itu hanya merupakan tipu-muslihat untuk melanggengkan penindasan. Wallahu A’lam bisshawaab.
AMW.