Oleh TOHIR BAWAZIR.
Berikut adalah tulisan opini tentang siasat politik demokrasi dari seorang pemerhati gerakan dakwah dan politik Islam. Masuk ranah polemik pro-kontra. Penulis coba uraikan sisi-sisi kebaikan demokrasi dalam kehidupan riil di tengah Ummat. Selamat membaca dan berwawasan!
Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD, baru saja usai dilaksanakan. Insya Allah di bulan Juli 2014 kita akan melaksanakan pemilu lagi, yaitu pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. pemilu itu pun masih memungkinkan berjalan dua putaran, apabila di putaran pertama tidak diperoleh pemenang mutlak yang mendapat suara 50% plus 1 suara. Kalau ditambah lagi dengan berbagai pilkada di berbagai daerah untuk memilih Gubernur maupun Bupati/Walikota, sesungguhnya negara Indonesia termasuk negara yang kelewat sibuk untuk melakukan pemilu.
Tidak hanya kelewat sibuk, namun pemilu juga sangat menguras dana dan kas negara, menguras energi dan pikiran seluruh bangsa, termasuk pula menguras kantong para calegnya. Itulah ongkos demokrasi yang sudah dipilih oleh bangsa Indonesia dengan pola pemilihan langsung semacam ini. Mudah-mudahan ke depannya pemilu dapat berlangsung semakin mudah, simple dan murah.
Namun betapapun boros dan berlebihannya pemilu, setidaknya hal ini melegakan sebagian besar pihak, karena rakyat memiliki hak penuh untuk menggunakan hak politiknya. Setelah era Orde Baru yang dikenal repressif dalam bidang politik, dimana kekuasaan hanya dimonopoli oleh Soeharto dan kroni-kroninya, di era reformasi ini rakyat dapat menikmati kebebasan politiknya sehingga tumbuh berbagai macam partai politik baru.
Ada partai yang tumbuh sejenak kemudian layu sebelum berkembang, ada yang tumbuh namun gagal ikut pemilu karena masalah administrasi yang tidak bisa dipenuhinya, ada yang tumbuh dan dapat ikut pemilu namun akhirnya harus minggir dari percaturan politik karena kurangnya dukungan masyarakat. Hingga saat ini diperkirakan hanya sekitar 10 partai politik yang dapat bertahan dan bisa duduk di parlemen mewakili konstituennya. Mudah-mudahan ke depannya, jumlah partai politik tidak akan semakin bertambah. Karena semakin banyak partai politik, otomatis akan semakin banyak biaya politik yang harus dikeluarkan.
Dari berbagai partai peserta pemilu yang ada, ada yang terang-terangan berasaskan Islam, ada yang berkonstituen Muslim namun bukan berasas Islam, ada pula yang tidak mau dikait-kaitkan dengan Islam, walaupun kalau musim pemilu sama-sama juga memperebutkan suara ummat Islam, karena realitas politik mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Dari kalangan ummat Islam pun ada berbagai pandangan tentang sikap terhadap pemilu dan demokrasi. Ada yang setuju, dan ini merupakan pandangan mayoritas ummat Islam, ada yang menolak, ada pula yang sejatinya menolak namun terpaksa menerima karena tidak ada pilihan lain, alias darurat menerima.
Yang menolak selalu bersandar bahwa sistem demokrasi tidak dikenal dalam Islam. Karena sistem demokrasi memberikan peluang dan hak kepada masyarakat untuk membuat hukum dan undang-undang, hal yang seharusnya menjadi wewenang mutlak Allah SWT. Demokrasi adalah bid’ah (mengada-ada), sesat, sistem kufur dsb. Pokoknya harus ditolak.
Setelah sama-sama menolak, mereka pun masih terbagi menjadi tiga golongan. Golongan pertama, mereka yang menolak sistemnya dan semua hasil-hasilnya. Ada pula golongan kedua, yang menolak sistem dan aturan mainnya, namun mereka menerima hasilnya. Mereka terima dan hormati penguasa hasil pemilu dan produk-produk hukum dari sistem demokrasi yang ditolaknya. Ada pula yang ketiga, pura-pura menolak semua, namun seringkali mereka terpaksa menerima hasilnya, bahkan seringkali menitipkan aspirasi politiknya kepada partai-partai yang sebelumnya ditolaknya itu.
Mengapa ummat Islam berbeda dalam menyikapi fenomena pemilu dan demokrasi, padahal mereka masih sama-sama bersandar kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah serta sama-sama mencita-citakan masyarakat yang ideal seperti di masa Rasulullah SAW dan masa Khulafaur Rasyidin (kepemimpinan Islam yang adil dan ideal)?
Kalau dilihat sejujurnya, ada dua kutub pandangan yang sulit dipertemukan. Yang pertama, yang menerima demokrasi dan melihat demokrasi sebagai suatu kenyataan riil yang ada dan patut dipakai saat ini. Yang menolak demokrasi memandang sebaliknya, yaitu apa yang seharusnya ada. Satu berangkat dari realitas yang ada, yang kedua, apa yang dianggap harus ada. Mayoritas ummat Islam, berangkat dari menerima apa yang ada (realistis). Yang ada adalah demokrasi adalah sistem terbaik bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya, mengatur negara, membuat undang-undang dsb. Walaupun demikian demokrasi tetaplah produk manusia yang pasti ada kelemahan dan kekurangannya bahkan masih mudah pula untuk dicurangi oleh manusia.
Dalam demokrasi semua pihak punya wakilnya, ada wakil dari berbagai daerah dan suku, wakil berbagai agama, wakil berbagai profesi, wakil dari berbagai kepentingan dsb. Supaya masing-masing pihak dapat diakomodir kemaslahatannya, maka demokrasi lah yang mengaturnya. Sehingga tidak terjadi pemaksaan kehendak masing-masing pihak.