Uang, dana, atau harta itu sangat penting. Ia sangat menentukan. Gerakan apapun yang tidak ditopang oleh dana, pasti akan kalah. Termasuk gerakan kaum Muslimin yang menginginkan kemajuan hidup.
Sebagian orang bersikap negatif terhadap masalah harta-benda ini. Mereka berdakwah, berceramah, menyebarkan buku, tulisan, menggelar majlis taklim, dan lain-lain dalam rangka mengajak kaum Muslimin menjauhi urusan harta (dana).
Alasan mereka sangat klise, sudah berulang-ulang. “Ya Akhi, hendaklah Anda menjauhi dunia. Dunia itu di mata Allah lebih rendah dari bangkai binatang. Wahai Akhi, sibukkan dirimu dengan ilmu dan ibadah, lupakan harta-benda. Harta hanya akan menyusahkanmu di Akhirat nanti. Berzuhudlah terhadap dunia, kurangi mimpi-mimpi tentang harta, sibukkan dirimu dengan dzikir, ilmu, ibadah. Wahai Akhi, jangan tertipu oleh harta-benda. Semua itu akan membinasakanmu, membuatmu rakus, jauh dari Allah, membuatmu terlibat konflik dengan sesama saudaramu!” Dan nasehat-nasehat sejenis.
Banyak sekali orang berpikir salah-kaprah seperti itu. Itu adalah pemikiran-pemikiran yang salah dalam menempatkan. Zuhud dunia adalah benar, tetapi tidak di semua keadaan berlaku prinsip zuhud dunia. Misalnya, dalam transaksi muamalah dengan non Muslim, tidak berlaku kaidah Zuhud dunia.
Duit setumpuk... Mauk?
Saudaraku, demi Allah harta-benda itu sangat berpengaruh dalam kehidupan kaum Muslimin. Mengapa? Sebab fitrah manusia itu LAHIR-BATIN. Batin manusia dicukupi dengan agama, lahirnya dicukupi dengan harta-benda (materi). Ini seperti dua sisi pada sekeping mata uang. Dimanapun berada, urusan kita tidak akan lepas dari urusan: agama dan harta (baca: urusan lahir-batin).
Coba pahami beberapa hal di bawah ini:
==> Ketika Ummat Islam fakir dari harta-benda, mereka tidak bisa mendirikan perusahaan-perusahaan. Akhirnya perusahaan didirikan oleh orang-orang kafir. Akibatnya, mereka bebas menentukan aturan apapun dalam perusahaan mereka, termasuk melarang karyawan memakai jilbab dan menjalankan Shalat.
==> Kalau seorang Muslim yang shalih memiliki harta, lalu mendirikan pabrik garmen. Insya Allah, dia akan memproduksi pakaian-pakaian yang baik, sopan, menutup aurat, atau setidaknya pakaian pantas. Tetapi kalau yang mendirikan pabrik garmen itu orang-orang yang memuja hawa nafsu, mereka membuat pakaian seksi-seksi, membuat pakaian amoral, dll sehingga akibatnya menyusahkan kita semua.
==> Ketika Ummat Islam fakir, maka mereka akan selalu mencari kerja, mencari penghasilan ke perusahaan-perusahaan tertentu, termasuk perusahaan milik non Muslim. Ya, bagaimana lagi, tidak ada perusahaan milik Muslim kok? Kalaupun ada, itu untuk keluarga mereka sendiri dan kawan-kawannya. Akhirnya, tenaga kaum Muslimin terpakai untuk membesarkan bisnis orang lain.
==> Ada ratusan ribu wanita Muslimah saat ini bekerja di luar negeri, sebagai TKW. Mereka bekerja seperti ini jelas membahayakan diri, keluarga, dan orang lain. Mereka bisa diperkosa, dianiaya, sampai dibunuh. Suaminya di rumah bisa selingkuh, anak-anaknya bisa terlantar. Bahkan keluarga majikannya bisa terjerumus seks haram, karena ada wanita lain di tengah-tengah keluarga mereka.
==> Ketika kaum Muslim fakir, media massa dikuasai orang-orang non Muslim atau sekuler. Media adalah sarana pendidikan juga. Saban hari masyarakat “dicuci otak” dengan informasi atau hiburan-hiburan rusak. Akibatnya, mereka pun lemah, semakin jauh dari agama.
==> Ketika Ummat fakir, mereka tidak bisa membuat perusahaan makanan, kue, snack, susu, biskuit, bumbu masak, dll. Semua diserahkan ke tangan non Muslim. Akibatnya, non Muslim bebas memberikan makanan-makanan berbahaya, mengandung pengawet, perasa, pewarna buatan, dsb. Untuk anak Muslim, kita tidak bisa menjaga asupan konsumsi yang sehat dan baik.
Ini adalah FAKTA yang ada di tengah-tengah masyarakat kita selama ini. Jangan berlagak pilon dengan mengatakan, bahwa harta-benda tidak dibutuhkan Ummat. Itu adalah pemikiran sesat yang harus dibuang dari akal Ummat ini.
Harta itu salah satu pilar ajaran Islam. Menjaga harta, menjadi 1 dari 5 prinsip dasar Syariat Islam. Harta sangat besar pengaruhnya bagi agama seorang Muslim. Contoh sederhana, ketika kurs rupiah anjlok, bisnis-bisnis Muslim banyak yang gulung tikar. Akibatnya, banyak orang menjadi pelaku kriminal, datang ke dukun, melakukan perbuatan syirik, menjual produk pornografi, melupakan shalat, terlilit rentenir, bahkan sampai ada yang murtad karena kesusahan ekonomi. Lihat saudara, akibat kurs rupiah turun, agama pun turun!
Lalu bagaimana dengan seruan Zuhud, meninggalkan dunia, mencintai Akhirat, tidak sibuk dengan harta-benda? Bukankah semua itu juga ajaran Islam?
Iya benar, semua itu ajaran Islam. Tapi jangan salah dalam menempatkan ajaran-ajaran itu. Kita harus menempatkan segala sesuatu pada PROPORSI-nya. Jangan dicampur aduk!
Harta itu memiliki setidaknya 4 fungsi, yaitu: (1) Kebutuhan fitrah; (2) Sarana kemudahan; (3) Fitnah; dan (4) Kekuatan.
Sebagai kebutuhan fitrah, setiap manusia membutuhkan harta, agar tetap survive dalam kehidupan. Tanpa harta, kita akan mati, atau kelaparan, atau sengsara, karena tidak memiliki uang untuk membeli kebutuhan-kebutuhan hidup.
Sebagai sarana kemudahan (fasilitas), harta mempermudah urusan manusia. Manusia bisa kemana-mana dengan jalan kaki, tapi kalau memiliki harta bisa membeli motor. Manusia bisa menulis dengan tangan, tapi kalau memiliki harta bisa membeli komputer. Manusia bisa mengiris singkong secara manual, tapi kalau punya harta bisa membeli mesin pengiris singkong. Manusia bisa lebih mudah bekerja, belajar, memperbaiki rumah, bepergian, memasak, dan sebagainya dengan fasilitas yang dimiliki. Semua itu butuh harta untuk membeli fasilitas.
Sebagai fitnah, yaitu ketika nilai harta yang dimiliki seseorang jauh lebih besar dari kebutuhan layaknya, lalu orang itu sibuk dan terlena bermain-main dengan harta-bendanya. Nah, sikap seperti inilah yang sebenarnya dilarang dalam Islam.
Sebagai quwwah atau kekuatan, harta adalah penentu kemenangan dalam kompetisi antar keyakinan. Orang Yahudi memiliki slogan, “Dengan harta, kami bisa membeli apa saja.” Mereka bukan hanya membeli fasilitas, tetapi juga bisa membeli opini, hukum, jabatan, serangan militer, kebenaran ilmiah, bahwa fatwa keagamaan. Malah mereka bisa membeli “nyawa” manusia.
Cara mudah memahaminya sebagai berikut: “Untuk urusan kesenangan pribadi dan keluarga, silakan Anda bersikap zuhud sebaik-baiknya. Tetapi untuk urusan kemuliaan Ummat, dilarang kita bersikap zuhud, sebab sama saja hal itu dengan membiarkan Ummat tertimpa kefakiran, kelemahan, serta kerusakan iman.” Semua hal yang menyebabkan Ummat ini rusak, hukumnya haram.
Kaidah Zuhud itu beredar dalam masalah pribadi (privacy), bukan dalam konteks masyarakat kaum Muslimin. Secara pribadi, kalau seseorang ingin hidup semiskin-miskinnya, agar kelak di Akhirat hisabnya mudah, silakan saja, welcome man! Tetapi dalam konteks masyarakat Ummat Islam, wajib kita menguasai aset-aset kekayaan. Kalau kita tidak menguasai aset kekayaan itu, eksistensi agama kita tidak akan selamat dari rongrongan orang kafir.
Dalam Islam itu ada hukum ghanimah, baitul maal, zakat, nafkah, warits, shadaqah, diyat, dan sebagainya. Betapa banyak hukum-hukum seputar harta-benda. Sampai urusan susuan (radha’ah) diatur dalam Islam, padahal ini menyangkut hak-hak bnafkah bagi ayi. Ini menandakan, bahwa Islam sangat besar perhatiannya terhadap urusan harta-benda.
Kalau Anda saksikan, bagaimana wajah peradaban modern? Ya, kita sudah sama-sama tahu. Wajah dunia modern telah dikangkangi oleh selera Yahudi dan kepentingan mereka.
Lalu pertanyaannya, “Mengapa Yahudi begitu merajalela?”
Ya, karena mereka didukung oleh sumber dana yang amat sangat besar. Ada yang pernah menyebut harta milik Yahudi internasional saat ini sekitar 5000 triliun dollar. Entahlah, saya tidak tahu tepatnya. Andai benar jumlahnya senilai itu, ya wajar kalau mereka mampu membiayai jaringan New World Order di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Para Freemason dkk tidak akan kehabisan suplai dana untuk membiayai aksi-aksi mereka.
Sementara itu, dakwah kaum Muslimin baru beredar dalam urusan kencleng, sumbangan koin, pengumpulan zakat, infaq, shadaqah, bisnis kitab, bisnis minyak wangi, membuat mukena, kerudung, dan sebagainya. Alhamdulillah, sekarang ada item-item baru, misalnya sari korma, habbatussauda’, bekam, dan sebagainya.
Ya, tidak menyalahkan semua itu. Ini memang realitas. Tidak mengapa kecil dulu. Tapi prinsip dasar yang harus dipahami: “Wajib bagi kaum Muslimin memikirkan pertarungan kepemilikan aset ekonomi, untuk menjaga agama kita ini.”
Tidak mengapa jualan kitab, minyak wangi, madu, dan sebagainya. Teruskan saja semua itu. Tapi mohon pahami masalah “pertarungan aset” itu. Siapapun yang paling menguasai aset, mereka akan berkesempatan membesarkan agamanya.
Alhamdulillah Rabbil ‘alamiin. Wallahu A’lam bisshawaab.
AMW.