Bismillahirrahmaanirrahiim.
Baru-baru ini pemimpin ormas Islam berkumpul untuk membuat pernyataan menyikapi pemberitaan seputar NII. Berita tentang pertemuan itu dan hasil-hasilnya bisa dibaca disini: Pernyataan Bersama Ormas Islam. Berita ini dilansir eramuslim.com, 30 April 2011, pukul 11.01 WIB.
Secara umum, ada 7 butir pernyataan dari pimpinan ormas-ormas Islam itu tersebut. Isinya sebagai berikut:
[1] Sangat prihatin dengan berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh oknum NII. Kami sangat bersimpati terhadap masyarakat yang menjadi korban tindakan kriminal oknum NII baik yang berupa kerugian harta benda maupun yang kehilangan anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan sikap amanah, jujur, bertanggung-jawab, mematuhi hukum yang berlaku sebagai muamalah sosial dan menghormati orang tua sebagai akhlaq al karimah. [2] Gerakan NII yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia merupakan tindakan makar terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. [3] Gerakan NII adalah gerakan yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki dasar keagamaan Islam yang kuat dan tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas umat Islam. Karena itu, jika aparat keamanan dan pemerintah menangani dengan sungguh-sungguh seharusnya masalah gerakan NII sudah tuntas dan tinggal sejarah. Eksitensi NII tidak terlepas dari sikap pemerintah dan aparat keamanan yang cenderung melakukan ‘pembiaran’, ‘pengabaian’ dan ‘pemeliharaan’ terhadap gerakan NII. [4] Meningkatnya gerakan NII tidak terlepas dari usaha-usaha politik pihak tertentu yang secara sistematis memelihara dan mendukung eksistensinya demi kepentingan politik kekuasaan. Politisasi gerakan NII telah mendiskreditkan dan merusak citra politik umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia. [5] Gerakan NII telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya orang tua, dan potensial memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu kami mendesak kepada pemerintah untuk menangani gerakan NII secara tegas dan bersungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku, terhadap pelaku dan penggerak, serta segala institusi dan figur yang diduga keras mendukung gerakan NII dan mengingatkan Pemerintah tanpa melupakan isu-isu penting kebangsaan seperti pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan dan sebagainya. [6] Dalam rangka menanggulangi bahaya laten gerakan NII, ormas-ormas Islam siap bekerjasama dengan pemerintah dan Aparat Keamanan demi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang damai, keutuhan NKRI dan persatuan serta kesatuan bangsa. [7] Kami menghimbau kepada umat Islam agar lebih meningkatkan pemahaman Islam yang komperehensif dan pengalamannya melalui usaha-usaha yang lebih serius dan benar dalam memajukan pendidikan dan dakwah Islam. Umat Islam hendaknya tidak terpengaruh oleh usaha-usaha memecah belah persatuan melalui perdebatan-perdebatan publik yang menonjolkan perbedaan sikap dan pandangan di kalangan tokoh-tokoh ormas/lembaga Islam.
Demikian yang dikutip oleh eramuslim.com. Untuk lebih memastikan, silakan baca link berita dari eramuslim.com di atas.
RESPON UMUM
Terus-terang ada rasa kecewa atas pernyataan para pimpinan ormas Islam itu. Bukan karena mereka mengecam gerakan NII KW IX yang dipimpin Panji Gumilang, yang berpusat di Al Zaytun Indramayu itu. Tetapi karena pernyataan mereka MENIHILKAN konsep Negara Islam itu sendiri. Ini yang sangat parah. Hal semacam ini bukan saja bertentangan dengan sejarah kaum Muslimin selama ribuan tahun, tetapi juga melanggar batas-batas Aqidah Shahihah.
Di media ini sudah berulang-ulang kita sampaikan, bahwa konsep Negara Islam itu sepenuhnya: benar, valid, sesuai fakta historis, dan Syar’i. Tidak ada keraguan lagi. Jumhur ulama kaum Muslimin meyakini bahwa konsep Negara Islam atau Daulah Islamiyyah, adalah ajaran yang benar. Hal itu sesuai praktik kehidupan di masa Nabi Saw, para Khulafaur Rasyidin, serta imam-imam kaum Muslimin selama ribuan tahun.
Mengingkari konsep Negara Islam, menolak konsep Negara Islam, atau menihilkannya, sama saja dengan menolak ajaran Rasulullah Saw, para Khulafaur Rasyidin, para Imam kaum Muslimin. Hal ini sangat berat konsekuensinya. Ia bisa menggugurkan keimanan seorang Muslim.
Menolak konsep Negara Islam sama dengan menolak berlakunya Syariat Islam itu sendiri. Sebab, Syariat Islam tak akan bisa dilaksanakan secara kaffah, tanpa institusi Negara Islam atau Daulah Islamiyyah. Menolak berlakunya Syariat Islam, berarti kufur. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.
Para pemimpin ormas Islam ini harusnya berhati-hati sebelum membuat pernyataan publik. Mereka harus bisa memisahkan antara gerakan NII KW IX (dan semisalnya) yang menyimpang dan sesat, dengan konsep Negara Islam yang sesuai Syariat Islam. Harus bisa dipisahkan hal itu.
SKANDAL CITI BANK
Munculnya kasus NII KW IX dan semisalnya bukan serta-merta muncul. Ia memang sengaja dimunculkan. Tujuannya ialah untuk menutupi kasus Melinda Dee di Citi Bank. Kasus itu melibatkan dana besar. Ada yang menyebut sampai triliunan rupiah, bukan sekedar 16 miliar rupiah yang diklaim media-media massa selama ini. Selain itu, menurut informasi yang beredar, di balik Melinda Dee ada perwira-perwira Polri yang terlibat. Hingga saat ini PPATK tidak berani sedikit pun mengungkap rekening siapa saja yang berlindung di balik kasus Melinda Dee itu.
Dimunculkan kasus NII, yang dipublikasikan secara bombastik oleh media-media seperti TVOne, MetroTV, Trans7, GlobalTV, RCTI, TransTV, serta media-media lain, termasuk media cetak. Semua itu adalah untuk mengubur kasus besar Melinda Dee di Citi Bank.
Dalam forum-forum diskusi di internet disebutkan, kasus Melinda Dee itu jauh lebih besar dari yang kelihatan. Di balik itu ada rekening-rekening perwira Polri yang seharusnya dibeberkan ke publik. Demikian suara-suara yang muncul dalam forum-forum itu.
Jadi mengapa kita harus menanggapi kasus NII KW IX secara berlebihan? Toh, kasus semacam itu sudah puluhan tahun muncul. Mengapa baru sekarang kita peduli? Dulu di ITB pernah ada 200 mahasiswa terancam DO karena terlibat kasus NII KW IX ini. Mengapa ketika itu ormas Islam tidak membuat pernyataan tegas?
Berita-berita seputar NII KW IX ini sama persis seperti berita-berita seputar terorisme itu. Tujuannya, untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu sebenarnya. Dan terbukti langkah itu “selalu sukses”. Malah sekarang, pimpinan ormas-ormas Islam yang “menjadi korban”. Mereka termakan oleh provokasi berita-berita media massa.
MENOLAK NEGARA ISLAM
Bagi seorang Muslim yang memahami Islam, HARAM hukumnya menolak konsep Negara Islam. Sebab konsep Negara Islam itu sumbernya adalah Dua Kalimah Syahadah: “Asyhadu an laa ilaha illa Allah. Wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah.”
Negara Islam adalah negara yang berdasarkan TAUHID (laa ilaha illa Allah) dan berdasarkan SYARIAT Rasulullah Saw (Muhammad Rasulullah). Tujuan Negara Islam ialah mengibadahi Allah secara murni, tanpa kesyirikan. Dan cara membangun negara itu sendiri mengikuti Syariat Nabi Saw.
Menolak Negara Islam, lalu mengganti dengan keyakinan terhadap konsep negara selain Islam, ya jelas bertolak-belakang dengan ajaran Dua Kalimah Syahadah itu. Lalu apa artinya? Siapapun yang menolak ajaran Dua Kalimah Syahadah, ya jelas KUFUR. Itu tidak diragukan lagi.
Dalam berbagai kesempatan ahli-ahli Islam sudah menjelaskan, bahwa gerakan NII KW IX dan semisalnya, ia adalah gerakan sesat, fasad, dan menyebarkan fitnah di tengah kaum Muslimin. Tetapi tidak berarti karena perbuatan oknum, lalu kita menolak konsep Negara Islam. Oknum ya oknum; sedangkan konsep negara Islam yang asli, ya tetap shahih, valid, dan sesuai Syariat Allah dan Rasul-Nya.
Demi Allah, kalau kita menolak (atau minimal ragu) konsep Negara Islam, itu sama dengan kita menolak ajaran Rasulullah Saw. Coba renungkan dengan hati yang jujur, apakah selama hidupnya Rasulullah Saw mendirikan sebuah negara sekuler, nasionalis, kapitalis, atau non Islami? Kalau Anda katakan iya, otomatis hukum kekufuran seketika jatuh ke diri Anda.
METODE DAKWAH
Banyak orang, terutama aparat negara, sangat memusuhi gerakan apapun yang berhubungan dengan Negara Islam. Kepala BNPT, Ansyad Mbai, berkali-kali mendefinisikan teroris sebagai orang-orang yang mendukung Negara Islam dan Khilafah. Ini adalah bukti nyata bahwa ide dan konsep Negara Islam itu selalu dimusuhi di negeri ini.
Mereka berasumsi bahwa para pendukung konsep Negara Islam selalu memakai cara-cara kekerasan, teror, bom-boman, anarkhisme, pemberontakan, dll. untuk mewujudkan cita-citanya. Maka karena alasan itu, para pendukung ajaran Negara Islam, selalu dimusuhi.
Padahal tidak semua orang yang meyakini kebenaran konsep Negara Islam melakukan cara-cara kekerasan. Banyak yang menempuh cara DAMAI, DAKWAH, dan PEMBINAAN UMMAT. Hal ini sama sekali tidak dilihat oleh para aparat negara itu. Dan ironisnya, para pimpinan ormas Islam ikut-ikutan melihat dengan frame aparat negara.
Kalau melihat metode Rasulullah Saw dalam menegakkan Daulah Islamiyyah, beliau melakukan cara-cara dakwah. Hal itu menjadi fakta, sekaligus teladan yang bisa kita ikuti. Dengan demikian, kita tetap mengimani kebenaran konsep Negara Islam, tanpa harus berbenturan secara konfrontatif dengan kepentingan aparat negara.
TANTANGAN DISKUSI
Saya menduga pernyataan ormas-ormas Islam itu lebih karena peranan kuat Prof. Din Syamsuddin. Beliau ini memiliki kekuatan lobi, kekuasaan, serta pengaruh yang kuat di antara tokoh-tokoh ormas Islam lainnya. Apalagi pernyataan ormas itu dibuat di kantor PP Muhammadiyyah.
Jika yang dimaksud oleh pernyataan pimpinan ormas itu adalah gerakan sesat NII KW IX dan semisalnya, kita mendukung hal itu. Namun jika yang dituju juga untuk menghapuskan konsep Negara Islam yang diakui dalam Syariat Islam dan telah berlaku dalam sejarah selama ribuan tahun; jelas kita menolak keras pernyataan itu.
Dengan memohon pertolongan Allah, saya secara pribadi mengusulkan kepada pimpinan-pimpinan ormas Islam tersebut, khususnya Prof. Din Syamsuddin untuk melakukan DEBAT di hadapan kaum Muslimin. Mari kita uji sebuah substansi: “Benarkah gerakan Negara Islam merupakan gerakan makar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam?”
Disini kita tak perlu membahas tentang NII KW IX dan semisalnya. Tetapi membahas konsep Negara Islam itu sendiri.
Demikian tulisan singkat tentang pernyataan pimpinan ormas Islam seputar isu NII. Intinya, para pimpinan ormas itu harus membuat diferensiasi tegas antara gerakan NII KW IX dan semisalnya yang sesat dan menyesatkan, dengan ajaran Negara Islam atau Daulah Islamiyyah yang sesuai Syariat Allah dan Rasul-Nya. Jangan sampai saat kita ingin menghajar seekor tikus yang masuk rumah, kita robohkan sekalian rumah itu.
Wallahu A’lam bisshawaab.
Bandung, 30 April 2011.
AM. Waskito.